Assalamualaikum wr wb
Trik mengurangi Nafsu Birahi (mansturbasi)- setelah membahas tips dan trik menjadi insan sabar, kali
ini Prima-gatak akan membahas tentang Onani,
masturbasi, coli, main,sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk
menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi
kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu
berupa sabun atau benda- benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya
(lebih) tenang.
Dalam kamus bahasa Arab, kata “ istimna” atau “Jildu” dan
“Umairah” berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna,
apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi
yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu “Al-’Adah As- Sirriyah” yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara
sembunyi-sembunyi. Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang
anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan
bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya,
namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan
istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita
Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan
dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang
menyebutkan bahwa Onan tidakmenyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan
pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan
birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah
istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya
1. 1. Hindari menyendiri! Selalulah bersama orang lain
(yang tidak membangkitkan rangsangan seksual), kecuali bila terpaksa.
2. Bila terpaksa menyendiri, misalnya di kamar
mandi, jangan berlama-lama! Lima menit sudah cukup. Bila kau membutuhkan waktu
yang relatif lama ketika menyendiri (misalnya di kamar mandi) lantaran berbagai
aktivitas sekaligus,misal BAB langsung Mandi hendaknya pisahkanlah aktivitas-aktivitas itu. Jadi,
mandi, keramas, gosok gigi, dan lain-lain, hendaknya dilakukan dalam waktu yang
tidak bersamaan.
2. 3.
Di tempat tidur, singkirkanlah jauh-jauh guling
dan barang-barang lain yang dapat kau gosok-gosokkan ke alat kelaminmu. aSelain
itu, pakailah celana dan baju tertentu yang membuatmu sulit bermain-main dengan
alat kelaminmu.
3. 4.
Setiap kali kau merasa nafsu birahimu memuncak
di tempat tertentu (misalnya di kamar mandi atau tempat tidur), beranjaklah
dari situ. Pergilah ke tampat lain. Temuilah orang-orang, ngobrollah tentang
apa saja yang jauh dari rangsangan seksual.
4. 5.
Di mana pun, hindari pornografi atau pun yang
semi porno. Jagalah pandangan mata dan pendengaran telingamu dari segala yang
membangkitkan birahi.
5. 6. Setiap kali bangun tidur, segeralah bangkit
dengan penuh antusias. Jangan bermalas-malasan.
6. 7. sibukkanlah dirimu dengan berbagai aktivitas
yang kau sukai dan jauh dari rangsangan seksual. Utamakanlah aktivitas yang
dilakukan bersama orang lain.
Misalnya, kau suka membaca buku dan main
catur. Ketika kau merasa nafsu seksualmu bangkit alias terangsang, lebih baik
main catur bersama orang lain daripada membaca buku sendirian.
7.
8. Sibukkanlah juga pikiranmu dengan berbagai hal
yang kau sukai dan jauh dari rangsangan seksual.
8.
Bila perlu, mintalah bantuan profesional dari
ahlinya, seperti psikolog dan psikiater.
KESIMPULAN
Mereka juga
meriwayatkan hadits yang menyatakan: Terkutuk siapa yang menikai
tangannya." Tapi ulama lain, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, salah seorang
tokoh mazhab Sunni kenamaan, berpendapat bahwa mencari kepuasan seksual melalui
upaya sendiri sampai terjadinya orgasme dapat dibenarkan jika dibutuhkan. Itu,
menurut logikanya, serupa dengan mengeluarkan sesuatu yang ada dalam diri
seseorang katakanlah seperti berbekam.
Pendapat
tersebut sangat longgar, karena itu sebagian ulama kendati membolehkannya,
menetapkan beberapa syarat: 1) Yang bersangkutan tidak memiliki pasangan hidup,
karena tidak mampu menikah. 2) Takut terjerumus dalam haram. 3) Tidak untuk
tujuan memperoleh kelezatan, tetapi untuk menyalurkan dorongan berahi yang
sangat kuat. Dan 4) Hanya dilakukan sekali-sekali. Demikian, wallahu a'lam.
WALLAHUAL’AM