Jumat, 22 Juni 2012

Trik mengurangi Nafsu Birahi (mansturbasi)

Assalamualaikum wr wb
 
    Trik mengurangi Nafsu Birahi (mansturbasi)- setelah membahas tips dan trik menjadi insan sabar,  kali ini Prima-gatak  akan membahas tentang Onani, masturbasi, coli, main,sabun, dan lain-lain, merupakan satu istilah untuk menyatakan kegiatan yg dilakukan seseorang yang masih muda dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tangan maupun dengan menambahkan alat bantu berupa sabun atau benda- benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani dan membuat dirinya (lebih) tenang.  
 
    Dalam kamus bahasa Arab, kata “ istimna” atau “Jildu” dan “Umairah” berarti mengeluarkan sperma dengan tangannya, kemudian Istimna, apabila sering dilakukan akan menjadikannya sebagai adat dan kebiasaan bagi yang melakukannya, sehingga lahirlah makna baru yaitu “Al-’Adah As- Sirriyah” yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Istilah Onani sendiri, berasal dari kata Onan, salah seorang anak dari Judas, cucu dari Jacob. Dalam salah satu cerita di Injil, diceritakan bahwa Onan disuruh oleh ayahnya (Judas) untuk bersetubuh dengan istri kakaknya, namun Onan tidak bisa melakukannya sehingga saat mencapai puncaknya, dia membuang spermanya (mani) di luar (di kemudian hari tindakan ini dikenal dengan istilah azl (dalam bahasa Arab) atau coitus interruptus (dalam istilah kedokterannya). Dari cerita Onan ini terdapat dua versi. Ada yang berpendapat bahwa Onan berhubungan badan dengan istri kakaknya lalu membuang maninya di luar. Dan ada juga yang menyebutkan bahwa Onan tidakmenyetubuhi istri kakaknya, malainkan ia melakukan pemuasan diri sendiri (coli) karena ketidak beraniannya untuk menyetubuhi sedangkan birahi di dada semakin memuncak, sehingga dari perbuatan Onan ini lahirlah istilah Onani sebagai penisbahan terhadap perbuatannya

1.    1.  Hindari menyendiri! Selalulah bersama orang lain (yang tidak membangkitkan rangsangan seksual), kecuali bila terpaksa. 
 
   2. Bila terpaksa menyendiri, misalnya di kamar mandi, jangan berlama-lama! Lima menit sudah cukup. Bila kau membutuhkan waktu yang relatif lama ketika menyendiri (misalnya di kamar mandi) lantaran berbagai aktivitas sekaligus,misal BAB langsung Mandi hendaknya  pisahkanlah aktivitas-aktivitas itu. Jadi, mandi, keramas, gosok gigi, dan lain-lain, hendaknya dilakukan dalam waktu yang tidak bersamaan.

2.      3.   Di tempat tidur, singkirkanlah jauh-jauh guling dan barang-barang lain yang dapat kau gosok-gosokkan ke alat kelaminmu. aSelain itu, pakailah celana dan baju tertentu yang membuatmu sulit bermain-main dengan alat kelaminmu.

3.    4.   Setiap kali kau merasa nafsu birahimu memuncak di tempat tertentu (misalnya di kamar mandi atau tempat tidur), beranjaklah dari situ. Pergilah ke tampat lain. Temuilah orang-orang, ngobrollah tentang apa saja yang jauh dari rangsangan seksual.

4.     5.  Di mana pun, hindari pornografi atau pun yang semi porno. Jagalah pandangan mata dan pendengaran telingamu dari segala yang membangkitkan birahi.

5.      6.  Setiap kali bangun tidur, segeralah bangkit dengan penuh antusias. Jangan bermalas-malasan.

6.   7. sibukkanlah dirimu dengan berbagai aktivitas yang kau sukai dan jauh dari rangsangan seksual. Utamakanlah aktivitas yang dilakukan bersama orang lain.
          Misalnya, kau suka membaca buku dan main catur. Ketika kau merasa nafsu seksualmu bangkit alias terangsang, lebih baik main catur bersama orang lain daripada membaca buku sendirian.
 
7.      8. Sibukkanlah juga pikiranmu dengan berbagai hal yang kau sukai dan jauh dari rangsangan seksual.

8.      Bila perlu, mintalah bantuan profesional dari ahlinya, seperti psikolog dan psikiater.

KESIMPULAN
Mereka juga meriwayatkan hadits yang menyatakan: Terkutuk siapa yang menikai tangannya." Tapi ulama lain, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, salah seorang tokoh mazhab Sunni kenamaan, berpendapat bahwa mencari kepuasan seksual melalui upaya sendiri sampai terjadinya orgasme dapat dibenarkan jika dibutuhkan. Itu, menurut logikanya, serupa dengan mengeluarkan sesuatu yang ada dalam diri seseorang katakanlah seperti berbekam.
Pendapat tersebut sangat longgar, karena itu sebagian ulama kendati membolehkannya, menetapkan beberapa syarat: 1) Yang bersangkutan tidak memiliki pasangan hidup, karena tidak mampu menikah. 2) Takut terjerumus dalam haram. 3) Tidak untuk tujuan memperoleh kelezatan, tetapi untuk menyalurkan dorongan berahi yang sangat kuat. Dan 4) Hanya dilakukan sekali-sekali. Demikian, wallahu a'lam.
WALLAHUAL’AM